CATAT Tanggal nya, BAPENDA Banten Hapus Biaya Balik Nama dan Denda Pajak Motor
CATAT Tanggal nya, BAPENDA Banten Hapus Biaya Balik Nama dan Denda Pajak Motor
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menghapus biaya balik nama kendaraan dan denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Tak tanggung-tanggung, kebijakan tersebut berlaku selama tiga bulan, dari bulan Mei ini hingga Akhir Desember mendatang.
Baca Juga
- Berikut Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2017 dari 56 Instansi Check disini
- JADWAL WALK IN INTERVIEW ALFAMIDI Se DKI & Banten Oktober 2017
Mulai tanggal 20 Oktober hingga hingga 31 Desember mendatang, biaya balik nama kendaraan bermotor, mutasi masuk dari luar daerah, mutasi dalam daerah dihapus. Selain itu, sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor pun dihapus
Baca Juga
- Lowongan Perawat dan Dokter RS Fatimah Terbaru Oktober 2017
- Lowongan Besar Besaran Rumah Cantik CIlegon Oktober 2017
program ini mengacu pada Peraturan Gubernur Banten nomor 61 Tahun 2017 tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor Mutas Masuk Daeri Luar Daerah Dan Mutasi Dalam Daerah Serta Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan PEmbayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor, mutasi masuk dari luar daerah, mutasi dalam daerah Provinsi Banten dimulai dari tanggal 20 Oktober 2017 s/d 31 desember 2017
Baca Juga
- Check disini, Gabung dan Ikuti Program Management Trainee Nutrifood Indonesia
- Lowongan Besar Besaran Rumah Cantik CIlegon Oktober 2017
dan Penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dimulai dari tanggal 16 November 2017 s/d 31 desember 2017
Masyarakat bisa menikmati program tersebut dengan cara mendatangi kantor Samsat di seluruh daerah di Provinsi Banten, Unit Pelaksana Teknis, gerai, atau saat program Samsat Keliling (Samling)
3 Komentar
Mutasi dalam daerah termasuk dihapus gk?kok saya tnya birojasa mutasi dalam tidak free bbn.
Iy nih sy jg mw balik nama 1 samsat tp kt biro ada biayanya.tlg infonya
Iya,, barusan tanya biro jasa juga katanya mutasi dalam daerah tidak free,, gmn admin?