Pemerintah Provinsi Banten Membuka Lowongan Pendamping Desa Besar Besaran, Check disini Info nya
Pemerintah Provinsi Banten Membuka Lowongan Pendamping Desa Besar Besaran, Check disini Info nya
Pemerintah pusat bekerja sama dengan Pemprov Banten membuka lowongan kerja sebagai tenaga pendamping desa profesional guna mengawal dana desa dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).Check —> TATA CARA Pendaftaran Lowongan Pendamping Desa Besar Besaran Agustus 2017
Baca Juga
- Penerimaan tenaga kerja kontrak di lingkungan dinas kesehatan kab.serang Besar Besaran tahun 2017
- WALK IN INTERVIEW PT. Dhanajaya Bogaindo (Din Tai Fung Restaurant & Blacklisted Coffee) Besar Besaran JULI 2017
Jumlah pendamping desa yang diperlukan mencapai 137 orang, dengan rincian 102 orang Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, 9 orang Pendamping Desa Pemberdayaan, 26 orang Pendamping Lokal Desa , 1 orang Tenaga Ahli Infrastruktur Desa
Baca Juga
- Lowongan RODALINK Cilegon Terbaru Agustus 2017
- Walk In Interview Resto SHABURI KINTAN BINTARO Agustus 2017
Syarat menjadi tenaga ahli profesional, antara lain memiliki pengalaman kerja bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal lima tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan kerja, pengalaman bidang infrastruktur, dan bidang lain sesuai posisi lowongan yang diinginkan.
Pendaftaran calon TPP P3MD Tahun 2017 dilakukan secara online melalui website pendamping2017.kemendesa.go.id mulai tanggal 26 Agustus pukul 00.00 WIB s.d. tanggal 31 Agustus 2017 pukul 24.00 WIB.
Baca Juga
- TATA CARA Pendaftaran Lowongan Pendamping Desa Besar Besaran Agustus 2017
- Walk In Interview Pramugari LION AIR BANTEN Terbaru 28 AGustus 2017
Khusus calon Pendamping Lokal Desa (PLD) di Provinsi Papua dan Papua Barat, mekanisme pendaftaran dilakukan secara online dan/atau offline.
Baca Juga
- Lowongan Besar besaran Pembukaan Cabang Serang PT Richeese Kuliner Indonesia (RICHEESE FACTORY)
- LOWONGAN MENGAJAR BIMBEL RUBEEK Agustus 2017
Publikasi rekrutmen calon TPP P3MD Tahun 2017 dilakukan oleh Satker P3MD Provinsi. Publikasi juga akan dilakukan melalui media massa dan elektronik.