LOWONGAN PEGAWAI TIDAK TETAP BPJS KESEHATAN PENEMPATAN SELURUH INDONESIA
LOWONGAN PEGAWAI TIDAK TETAP BPJS KESEHATAN PENEMPATAN SELURUH INDONESIA
Jaminan pemeliharaan kesehatan di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Dan setelah kemerdekaan, pada tahun 1949, setelah pengakuan kedaulatan oleh Pemerintah Belanda, upaya untuk menjamin kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pegawai negeri sipil beserta keluarga, tetap dilanjutkan. Prof. G.A. Siwabessy, selaku Menteri Kesehatan yang menjabat pada saat itu, mengajukan sebuah gagasan untuk perlu segera menyelenggarakan program asuransi kesehatan semesta (universal health insurance) yang saat itu mulai diterapkan di banyak negara maju dan tengah berkembang pesat.
Pada saat itu kepesertaannya baru mencakup pegawai negeri sipil beserta anggota keluarganya saja. Namun Siwabessy yakin suatu hari nanti, klimaks dari pembangunan derajat kesehatan masyarakat Indonesia akan tercapai melalui suatu sistem yang dapat menjamin kesehatan seluruh warga bangsa ini.
Pada 1968, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 1968 dengan membentuk Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) yang mengatur pemeliharaan kesehatan bagi pegawai negara dan penerima pensiun beserta keluarganya.
Selang beberapa waktu kemudian, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 dan 23 Tahun 1984. BPDPK pun berubah status dari sebuah badan di lingkungan Departemen Kesehatan menjadi BUMN, yaitu PERUM HUSADA BHAKTI (PHB), yang melayani jaminan kesehatan bagi PNS, pensiunan PNS, veteran, perintis kemerdekaan, dan anggota keluarganya.
Pada tahun 1992, PHB berubah status menjadi PT Askes (Persero) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992. PT Askes (Persero) mulai menjangkau karyawan BUMN melalui program Askes Komersial.
Pada Januari 2005, PT Askes (Persero) dipercaya pemerintah untuk melaksanakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin (PJKMM) yang selanjutnya dikenal menjadi program Askeskin dengan sasaran peserta masyarakat miskin dan tidak mampu sebanyak 60 juta jiwa yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI TELEGRAM
https://t.me/lokerweb
PT Askes (Persero) juga menciptakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU), yang ditujukan bagi masyarakat yang belum tercover oleh Jamkesmas, Askes Sosial, maupun asuransi swasta. Hingga saat itu, ada lebih dari 200 kabupaten/kota atau 6,4 juta jiwa yang telah menjadi peserta PJKMU. PJKMU adalah Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang pengelolaannya diserahkan kepada PT Askes (Persero).
Langkah menuju cakupan kesehatan semesta pun semakin nyata dengan resmi beroperasinya BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014, sebagai transformasi dari PT Askes (Persero). Hal ini berawal pada tahun 2004 saat pemerintah mengeluarkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan kemudian pada tahun 2011 pemerintah menetapkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta menunjuk PT Askes (Persero) sebagai penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan, sehingga PT Askes (Persero) pun berubah menjadi BPJS Kesehatan.
Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, negara hadir di tengah kita untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata.
LOWONGAN PEGAWAI TIDAK TETAP BPJS KESEHATAN PENEMPATAN SELURUH INDONESIA
REKRUTMEN PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) BPJS KESEHATAN
SYARAT DAN KETENTUAN
Warga Negara Indonesia;
Belum menikah saat mendaftar;
Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan;
IPK minimal 2,75 skala 4;
Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022;
Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar # MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri;
Dokumen Yang Perlu Dipersiapkan
Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone
dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar
#MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri
1. Screen shot selfie dengan mobile JKN
2. KTP
3. Surat Lamaran dan CV
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. SKCK*
7. Surat Keterangan Sehat*
8. Surat Bebas Narkoba*
9. Bukti Keterangan Akreditasi Universitas
*dapat disusulkan saat offering/dinyatakan lulus
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI TELEGRAM
https://t.me/lokerweb
LINK PENDAFTARAN
Pendaftaran dapat dilakukan pada tanggal 24 s.d 27 April 2022 melalui link berikut
- KANTOR PUSAT BPJS KESEHATAN
- KEDEPUTIAN WILAYAH 1 : SUMATERA UTARA DAN ACEH
- KEDEPUTIAN WILAYAH 2 : RIAU, KEPULAUAN RIAU, SUMATERA BARAT DAN JAMBI
- KEDEPUTIAN WILAYAH 3 : SUMATERA SELATAN, BANGKA BELITUNG, BENGKULU
- KEDEPUTIAN WILAYAH 4 : DKI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, BEKASI
- KEDEPUTIAN WILAYAH 5 : JAWA BARAT
- KEDEPUTIAN WILAYAH 6 : JAWA TENGAH DAN DIY
- KEDEPUTIAN WILAYAH 7 : JAWA TIMUR
- KEDEPUTIAN WILAYAH 8 : KALIMANTAN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH , KALIMANTAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA
- KEDEPUTIAN WILAYAH 9 : SULAWESI SELATAN, SULAWESI BARAT, SULAWESI TENGGARA, DAN MALUKU
- KEDEPUTIAN WILAYAH 10 : SULAWESI UTARA, SULAWESI TENGAH, GORONTALO, DAN MALUKU UTARA
- KEDEPUTIAN WILAYAH 11 : BALI, NUSA TENGGARA BARAT, DAN NUSA TENGGARA TIMUR
- KEDEPUTIAN WILAYAH 12 : PAPUA DAN PAPUA BARAT
- KEDEPUTIAN WILAYAH 13 : BANTEN, KALIMANTAN BARAT, DAN LAMPUNG
DISCLAIMER
- Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya/gratis. Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.
- BPJS Kesehatan memiliki hak penuh dalam memutuskan dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat; dan
- Untuk menghindari penyalahgunaan informasi oleh pihak – pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, pelamar yang memenuhi persyaratan pendaftaran serta kualifikasi akan dihubungi melalui email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id