REKRUTMEN TERBUKA PEGAWAI TETAP DAN PEGAWAI DENGAN PERJANJIAN KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
REKRUTMEN TERBUKA PEGAWAI TETAP DAN PEGAWAI DENGAN PERJANJIAN KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
VISI BPKH
Menjadi lembaga pengelola keuangan terpercaya yang memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji dan kemaslahatan umat.
MISI BPKH
- Membangun kepercayaan melalui pengelolaan sistem keuangan yang transparan dan modern.
- Meningkatkan efisiensi dan rasionalitas BPIH melalui kerjasama strategis.
- Melakukan investasi pada imbal hasil yang optimal dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian dan profesionalitas.
- Menciptakan tata kelola dan sistem kerja yang komprehensif dan akuntabel dengan mengembangkan SDM yang berintegritas dan profesional.
- Memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
REKRUTMEN TERBUKA PEGAWAI TETAP DAN PEGAWAI DENGAN PERJANJIAN KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai Tetap (PKWTT) Posisi Deputi lnvestasi dan Kerjasama Luar Negeri, Kepala Divisi lnvestasi Luar Negeri dan Asisten Manajer Penghimpunan Dana, serta kebutuhan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PKWT) Posisi Manajer Teknologi lnformasi di lingkungan BPKH, maka BPKH melakukan rekrutmen terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:
- PERSYARATAN
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar;
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan;
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunya keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
- Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
- Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan dengan surat pernyataan di atas materai; dan
- Bersedia menandatangani perjanjian kerja dan menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan perundangan sebelum menjadi Pegawai Tetap.
- Persyaratan Umum
- Persyaratan Khusus (Terlampir)
- PENDAFTARAN
Peserta melakukan pendaftaran melalui pranala (/ink) dari website BPKH (www .bpkh.go.id). Pendaftaran ditutup tanggal 16 Agustus 2020 pukul 24.00 WIB dan dapat diperpanjang apabila diperlukan, dengan mengisi data pribadi pada website yang dituju pranala (link) di atas serta mengunggah seluruh dokumen yang dibutuhkan di antaranya sebagai berikut:
- Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai 6.000,- yang ditujukan kepada Anggota BPKH Bidang SOM, Kepatuhan, Perencanaan dan Pengkajian;
- Softcopy kartu tanda penduduk yang sah dan masih berlaku; 3. Pas photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm;
- Fotokopi ijazah (minimum Sl);
- CV yang berisi keterangan Pendidikan dan Pengalaman Kerja;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dapat disusulkan jika lolos pada tahap Wawancara Pansel; dan 7. Surat pernyataan PAKTA INTEGRITAS yang ditandatangani di atas materai Rp 000,-.
lnformasi dan seluruh pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen akan disampaikan melalui website BPKH (www.bpkh.go.id) atau melalui website yang dituju pranala (link) dari website BPKH. Peserta dimohon aktif mengakses email masing-masing