PT Yamaha Music Manufacturing Asia Kembali membuka lowongan Operator Produksi
PT Yamaha Music Manufacturing Asia Kembali membuka lowongan Operator Produksi
PT Yamaha Music Manufacturing Asia adalah Perusahaan manufactur yang memproduksi alat musik diantaranya (Biola, Piano, Drum, Gitar, dll) yang terletak di Cibitung tepatnya di kawasan MM2100.
Pemasaran hasil produksi dengan merk dagang yamaha tersebut telah mencapai ke banyak wilayah di indonesia. Bahkan ada yang di ekspor ke beberapa negara karena terkenal dengan kualitasnya sang sangat terjaga.
Untuk mencapai target produksi demi terpenuhinya permintaan pasar, perusahaan pembuat alat musik tersebut terus berinovasi untuk melakukan perluasan produksi.
Maka dari itu saat ini PT Yamaha Music Manufacturing Asia buka lowongan pekerjaan untuk posisi/jabatan sebagai Operator produksi.
Lowongan besar besaran Operator Produksi PT Yamaha Music Manufacturing Asia Cikarang
OPERATOR
PRODUKSI (OPD)
Kualifikasi
Pria & Wanita
Belum Menikah
Sehat Jasmani dan Rohani
Tidak buta warna
Usia Max. 21 Tahun (Max kelahiran 1999)
Pendidikan SMA/SMK/MA Sederajat
Rata-Rata Nilai UN:
min. 65,00 (Nilai Kompetensi tidak dihitung)
*Khusus lulusan tahun 2018-2019
min. 60,00 (Nilai Kompetensi tidak dihitung)
Khusus lulusan tahun 2020 Rata-Rata Nilai Ujian Sekolah
(Bahasa Indonesia+ Bahasa Inggris+Matematika) min. 70,00
Bersedia bekerja shift dan lembur
Minimal tinggi badan
Pria: 160 cm, Wanita: 150 cm
Cantumkan olamat dan no. telepon
yang lengkap di dalam surat lamaran.
Balasan surat akan dikirimkan melalui SMS.
Urutkan berkas lamaran berdasarkan urutan dibawah ini
1. Foto 3×4 (2 lembar)
2. Fotokopi KTP/Surat Keterangan Pengganti E-KTP
3. Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif
4. Lamaran WAJIB ditulis fangan
5. Daftar Riwayat Hidup
6. Folokopi SHUN/SHUN Sementara/Transkip Nilai/
Surat Keterangan Nilai (ada nilai UN nya)
7. Fotokopi ljazah
8. Sertifikat lain (bila ada)
9. Surat Pengolaman Kerja (bila ada)
10. SKCK Terbaru
11. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
12. Surat Keterangan Bebas Narkoba
(Dikumpulkan setelah proses MCU)