Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SERANG
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SERANG
PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SERANG resmi mengumumkan pendaftaran calon anggota Panwascam per 4 November 2017.
CHECK Pengumuman Pendaftaran Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Serang November 2017
Panwascam yang terpilih akan mengemban tugas mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada di wilayah kecamatan masing-masing.
Baca Juga
- Catat Tanggalnya, NAGITA SLAVINA akan Hadir di Pembukaan Outlet Gigieat Serang
- Lowongan OFFICER DEVELOPMENT PROGRAM Bank BJB Oktober 2017
PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SERANG
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU KECAMATAN
PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA
PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN SERANG
Nomor : 01/K/BT.Srg/X/2017
Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas Kecamatan), maka Panwaslu Kabupaten Serang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Kecamatan.
Baca Juga
- JADWAL WALK IN INTERVIEW ALFAMIDI Se DKI & Banten Oktober 2017
- Bersiaplah, Job Matching se-Provinsi Banten akan digelar Bulan Depan
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan calon anggota Panwas Kecamatan adalah sebagai berikut :
a. Warga negara Indonesia;
b. Berusia paling rendah 25 (duapuluh lima) tahun;
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dancita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
Baca Juga
- Lowongan Besar besaran PT Matahari Department Store Mall Of Serang Oktober 2017
- Lowongan Kerja PT. Arta Boga Cemerlang (Orang Tua GRUP) Penempatan Seluruh Banten Oktober 2017
d. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
e. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu Ketatanegaraan, Kepartaian dan pengawasan Pemilu;
f. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
g. Berdomisili di wilayah Kecamatan bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
h. Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalah gunaan narkotika.
i. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
Baca Juga
- Lowongan CAD Drafter Building PT Krakatau Engineering
- Lowongan CREDIT MARKETING OFFICE PT. BCA Finance
j. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
k. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan, yang dibuktikan dengan surat
pernyataan;
l. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
m. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
Baca Juga
- Walk In Interview PT. Astari Niagara Internasional Oktober 2017
- Walk In Interview Pramugari LION AIR BANTEN Terbaru ,Akhir Oct 2017
n. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di Pemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan; dan
o. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
2. Mengajukan surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Panwaslu Kabupaten Serang, yang meliputi:
a. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
c. Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 5 (lima) lembar;
d. Daftar Riwayat Hidup (DRH); (Lampiran V)
Baca Juga
- Catat Tanggalnya, Ditlantas Polda Banten akan Menggelar Zebra Kalimaya
- Lowongan PT Sanghiang Perkasa Oktober 2017
e. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan;
f. Membuat surat pernyataan (Lampiran VI) yang memuat :
1) Setia Kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang –Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) Tidak menjadi anggota partai politik;
3) Surat Pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik;
4) Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan;
5) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
6) Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah;
Baca Juga
- Walk In Interview PT. MNC SKY VISION TBK. CABANG CILEGON
- Lowongan CREDIT MARKETING OFFICE PT. BCA Finance
7) Bersedia bekerja penuh waktu;
8) Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih;
dan
9) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesame Penyelenggara Pemilu.
3. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
4. Formulir berkas administrasi calon Anggota Panwas Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperolehdi Sekretriat Pokja Pembentukan calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas Kecamatan) Kabupaten Serang.
Baca Juga
- Lowongan Teller Bank Mandiri SYARIAH Labuan November 2017
- Lowongan PT. Sankyu Indonesia International Terbaru November 2017
5. Dokumen pendaftaran dapat dikirim langsung ke Sekretariat Pokja Panwaslu Kabupaten Serang yang beralamat di Taman Ciruas Permai Blok A1 No.09 Rt.01 Rw.06 Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang – Banten 42182.
6. Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiridari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy.
7. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 04 – 06 November 2017 Pukul 08:00 s/d 16:00 WIB.
8. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Serang, 29 Oktober 2017
PANWASLU KABUPATEN SERANG
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU KECAMATAN
Ketua,
Sarwili Ibrahim, S.Th.I
Sekretaris,
Kemi Bustomi, S.Pd., MM