Lowongan Besar besaran Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Januari 2018
Lowongan Besar besaran Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Januari 2018
Dinas kesehatan menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Serang. Jumlah penduduk Kabupaten Serang pada tahun 2010 adalah 1.402.8 18 jiwa, laki-laki 713.649 jiwa dan perempuan 689.124 jiwa (hasil survey penduduk BPS kab serang pada bulan mei – juni 2010) yang tersebar kedalam wilayah 30 wilayah kerja Puskesmas dan dengan rasio tenaga kesehatan yang masih jauh di bawah standar nasional. Pelayanan kesehatan merupakan unit pelaksana teknis lapangan dibawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten Serang secara umum, mereka harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabiliti baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puksesmas dapat memberikan pelayanan di masyarakat, Puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti Puskesmas pembantu, Puskesmas keliling, posyandu pos kesehatan desa maupun pos bersalin desa (polindes). Pelayanan kesehatan dasar yang dilakukan oleh Puskesmas atau disebut juga dengan basic six atau dasar enam terdiri dari : Promosi kesehatan Kesehatan lingkungan Pencegahan pemberantas penyakit menular Kesehatan ibu dan anak termasuk KB Perbaikan gizi masyarakat Pelayanan kesehatan/pengobatan.
Baca Juga
- Walk In Interview MEIKARTA Goes To BANTEN Januari 2018
- Lowongan Besar besaran Terbaru HONDA BANTEN Januari 2018
Berbagai program pada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang tentang gambaran umum dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat ada indikator yang menyebutkan angka-angka tentang derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Serang dan terlampirkan sebagai berikut : Umur harapan hidup (UHH) adalah salah satu indikator yang mencerminkan berapa lama seorang bayi lahir diharapkan hidup Jumlah kematian anak balita adalah jumlah kematian anak umur 1-4 tahun menggambarkan masalah kesehatan anak serta faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan anak balita seperti gizi, sanitasi, penyakit infeksi dan kecelakaan. Jumlah kematian ibu akibat hamil, bersalin dan nifas di Kabupaten Serang untuk tahun 2010 sebanyak 30 kasus dari 27.084 jumlah kematian yang terdiri dari 8 orang meninggal saat hamil, 14 orang meninggal saat bersalin dan 8 orang meninggal saat nifas. Jumlah kesakitan : Penyakit menular, pada tahun 2010 terdiri atas 2 jenis penyakit luar biasa, yaitu : diare dan campak. Penyakit tidak menular, pada tahun 2010 terdiri dari : Jantung dan Pembuluh Darah, Hypertensi, Diabetes, Penyakit Metabolic, Ca Cerviks, Ca Mammae, Ca Kulit, Ca Nasopharing, Ca Retrum, Gangguan akibat Kecelakaan dan Cedera. Status gizi, jumlah penderita berstatus gizi buruk. Lingkungan sehat, cakupan penggunaan air bersih dan penggunaan jamban, dan cakupan keluarga yang memiliki saluran pengolahan air limbah. Program Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Program Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dalam memberikan Pelayanan Kesehatan terhadap masyarakat Kabupaten Serang dan mengalami banyak hambatan-hambatan dalam pelayanan yakni terdiri dari : Masih adanya jumlah kematian dan kesakitan yang sebenarnya bisa dilakukan upaya pecegahan untuk mengurangi kasus kematian akibat tidak higienis yang menimbulkan penyakit menular. Kejadian penyakit menular masih ada sedangkan kejadian penyakit tidak menular meningkat dan mengalami kenaikan.
Baca Juga
- JADWAL WALK IN INTERVIEW ALFAMIDI Se Jakarta & Banten Januari 2018
- JADWAL WALK IN INTERVIEW ALFAMART Serang,CIlegon dan Sekitarnya Januari 2018
Dan ini terkait dengan pola / gaya hidup masyarakat juga terkait dengan kondisi lingkungan yang tidak sehat. Kurangnya tenaga kesehatan baik medis, paramedis, non medis, baik gizi/analisis dan lain-lain termasuk tenaga administrasi Kapabilitas tenaga mendukung pelayanan kesehatan belum didukung oleh peningkatan keterampilan pendidikan, pelatihan, yang memadai untuk mencapai pelayanan kesehatan yang prima. Alokasi anggaran yang masih belum memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang optimal. Sistem Informasi Manajemen dalam pencatatan dan pelaporan masih lemah. Peluang yang bisa menjadi jalan keluar dalam mengatasi hambatan-hambatan namun masih belum semua terselesaikan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terdiri dari : Partisipasi masyarakat dibidang kesehatan sudah ada yang ditandai dengan adanya upaya kesehatan berbasis masyarakat, seperti program desa siaga dan hal ini memerlukan pembinaan secara berkesinambungan.
Adanya Perda SKK yang mengatur tentang sistem kesehatan di Kabupaten Serang. Adanya kesepakatan dibidang kesehatan yang mendorong daerah untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan. Adanya dukungan dari pihak luar dalam hal anggaran, manajemen dan lain-lain.
- Baca Juga
Lowongan Besar besaran Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Januari 2018
Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Tahun 2018 membuka lowongan Tenaga Harian Lepas (THL) peruntukan sebagai Tenaga Pengelola Keuangan di Puskesmas Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dengan Ketentuan Sebagai Berikut :
Baca Juga
Pendidikan Minimal D3 Akuntansi
Diutamakan yang Berpengalaman pada bidang Akuntansi
Dapat Mengoprasikan Komputer dan menguasai Microsoft Excel, Word dan Aplikasi Akuntansi Lainnya
Teliti, Jujur, Rapih, berpenampilan menarik dan bertanggung jawab
memahami alur laporan keuangan, aktiva pasiva/neraca keuangan dan mampu membuat laporan keuangan
Memahami Audit keuangan, Penerapan arus kas dan dunia perpajakan (mampu membuat e-faktur pajak, dll)
Dapat bekerja dengan Tim maupun individual.
Baca Juga
- Lowongan Terbaru PT XIN HONG Januari 2018
- Walk In Interview PT. Astari Niagara Internasional Januari 2018
PROSES TAHAPAN REKRUTMEN
1. Pengumuman penerimaan calon Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Pengelola Keuangan
Puskesmas di Lingkungan Oinas Kesehatan Kabupaten Serang dilaksanakan tanggal 15
Januari 2018 s.d 17 Januari 2018 yang di umumkan melalui
a. Website http://dinkes.serangkab.go.id
b. Papan Pengumuman Dinkes Kabupaten Serang
2. Penerimaan berkas pendaftaran disampaikan ke Subbag Umum dan kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Serang paling lambat tanggal 18 Januari 2018.
3. Pengumuman hasil kelulusan seleksi administrasi tanggal 20 Januari 2018 pada http://dinkes.serangkab.go.id
b. Papan Pengumuman Dinkes Kabupaten Serang
4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib melakukan Tes Wawancara,Ujian Praktek langsung dengan mengoperasikan computer dan mengerjakan contoh soal/laporan dan lain-lain pada tanggal 24 Januari 2018.
5. Pengumuman bagi peserta yang lulus ujian Praktek pada tanggal 25 Januari 2018 akan dihubungi langsung melalui SMS ataupun Hotline pesawat telepon Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Serang ke nomor telepon yang telah dicantumkan dalam surat lamaran.
6. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi Ujian Praktek wajib melakukan Registrasi pada tanggal 26 Januari 2018 dengan :
a. Membawa/menunjukan bukti diri (KTP),
b. Melampirkan Surat Pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri dan bersedia ditempatkan diseluruh Puskesmas Kabupaten Serang
c. Materai sebanyak 3 lembar untuk kemudian Peserta dinyatakan diterima sebagai Calon Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Akuntansi .
7. Peserta yang tidak melakukan registrasi sesuai butir 4 dianggap mengundurkan diri dan akan diganti dari peserta cadangan pada hari itu juga.
8. Peserta yang telah diterima sebagai Calon Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Pengelola Keuangan Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang akan menjalani Orientasi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Serang berikut dengan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja dan Penandatanganan Surat Pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri dan bersedia ditempatkan diseluruh Puskesmas Kabupaten Serang yang telah dibubuhi materai yang akan dilaksanakan pada tanggal 01 Februari 2018 s.d 08 Februari
2018 dan dinyatakan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Pengelola Keuangan
Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang TA 2018 .
9. Setelah masa orientasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, akan ditempatkan/ditugaskan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Pengelola Keuangan Puskesmas pada setiap Puskesmas di Kabupaten Serang.
III. PERSYARATAN DAN KRITERIA KELENGKAPAN BERKAS TENAGA KESEHATAN HARlAN LEPAS (THL) ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia maksimal 35 tahun untuk peserta umum dan 50 tahun untuk peserta yang telah magang di lingkungan Fasilitas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Serang atau sesuai dengan bidang pekerjaannya dihitung sampai dengan tanggal 1 Januari 2018 dengan bukti resmi Surat Pengalaman Kerja ( Certificate of Employment) dari instansi tempat kerja yang bersangkutan;
3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter di Fasilitas Kesehatan pemerintah;
4. Bebas narkoba berdasarkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
5. Berkelakuan baik dibuktikan dengan surat dari Kepolisian;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kuaJifikasi yang dibutuhkan;
7. Melengkapai persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan. Adapun persyaratan pendafiaran adalah sbb:
a. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, ditulis tangan dengan tinta hitam, di atas kertas double folio bergaris, bermeterai 6.000 dan ditandatangani oleh pelamar (format lihat contoh Lampiran 1);
b. Dafiar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
c. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dan pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar;
d. Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
e. Surat Keterangan sehat dari dokter di Fasilitas Kesehatan Pemerintah;
f. Surat Keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang;
g. Surat Keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian;
h. Surat Keterangan/pengalaman kerja dari institusi pemerintah/swasta (apabila ada);
i. Foto copy ijazah dan berikut transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli):
J. Foto copy sertifikat pelatihan komputer dan atau keahlian/pelatihan yang menunjang yang dimiliki (Bila ada),
k. Apabila salah satu dari syarat yang telah ditentukan di atas tidak dipenuhi, maka dinyatakan tidak lulus administrasi;
L. Apabila dinyatakan diterima, peserta wajib membuat surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri dan bersedia ditempatkan diseluruh Puskesmas Kabupaten Serang apabila dinyatakan diterima sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Pengelola Keuangan Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dan diserahkan ketika registrasi (contoh lampiran 2);
M. Berkas lamaran yang dinyatakan lengkap menjadi milik panitia.
N. Pelamar memasukkan seluruh kelengkapan persyaratan pendafiaran ke dalam Amplop
untuk lebih jelasnya dapat di lihat disini
Coklat dengan menuliskan kode pada pojok kanan atas :
Baca Juga
- Lowongan PT ESTA Dana Ventura terbaru januari 2018
- Walk In Interview MEIKARTA Goes To BANTEN Januari 2018
Kepada Yth.
Panitia penerimaan THL Tenaga Akuntansi Dinkes Kab.Serang
JI. Ki Mas Jong No.11 Serang
Penerimaan berkas pendaftaran disampaikan ke Subbag Umum dan kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Serang paling lambat tanggal 18 Januari 2018.