Dinas Kesehatan Provinsi Banten membuka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Cek disini Info nya
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas, Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan percepatan pemenuhan tenaga kesehatan melalui rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN
l. Warga Negara Indonesia;
2. Usia Maksimal40 (Empat Puluh) tahun;
3. Sehat Jasmani dan Rohani.
4. Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KlS)
5. Bebas Narkoba;
6. Berkelakuan Baik (SKCK Kepolisian);
7. Mempunyai STR yang Masib Berlaku;
8. Tidak terikat kontrak dengan instansi pemerintah ataupun swasta;
9. Bersedia ditempatkan di puskemas lokus yang telah ditetapkan
10. Berkomitmen penuh terhadap program kesehatan;
11. Membuat Surat Pernyataan Perjanjian Kerja yang ditandatangani diatas materai
JUMLAH DAN LOKASI PENEMPATAN
l. Dokter umum : 37 orang
Puskesmas Lokus penempatan:
•Kabupaten Pandeglang: Surnur, Sobang, Cibaliung, Angsana, Bojong, Cibitung, Cimanggu, Pagelaran, Panimbang, Perdana, Munjul, Mekarjaya, Cisata, Jiput, Menes, Saketi.
•Kabupaten Lebak Cisungsang, Cigemblong, Sobang, Cirinteun, Parungsari, Cisimeut, Citorek, Bojongmanik, Cijaku, Muncang, Gunung Kencana, Prabugantungan.
•Kabupaten Serang: Bandung, Binuang, Gunungsari, Kibin, Nyompok, Pematang, Pulo Ampel, Tirtayasa, Lebak Wangi.
2. Dokter Gigi : 33 orang
Puskesmas Lokus penempatan :
•Kabupaten Pandeglang : Sumur, Sobang, Cibaliung, Angsana, Cigeulis, Pagelaran, Picung, Patia, Carita, Cikeusik, Munjul, Mekarjaya, Cisata, Jiput, Cipeucang, Pulosari, Mandalawangi, Banjar, Bangkonol;
•Kabupaten Lebak : Cisungsang, Cirinteun, Cipendeuy, Cijaku, Banjarsari, Binuangeun, Cihara, Cilograng, Lebak Gedong, Bojong Manik;
•Kabupaten Serang : Cinangka, Gunungsari, Kibin, Mancak.
II. BESARAN GAJI/HONOR
Besaran gaji/honor mengacu pad a Standar Satuan Harga tahun anggaran berjalan (SSH
tahun 2018 sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)).

KETENTUAN LAIN-LAIN :
1. Peserta yang tidak hadir dan/ atau tidak mengikuti seleksi wawancara dan psikotest dengan alasan apapun maka dinyatakan gugur.
2. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian
mengundurkan diri/ digugurkan, maka Panitia Seleksi dapat menggantikan dengan peserta yang memilikiperingkat terbaik di bawahnya;
Baca Juga
- Walk In interview PT. Arta Boga Cemerlang (Orang Tua GRUP) Penempatan Balaraja, Serang, Rangkas Agustus 2018
- Bersiaplah, Bursa Kerja Jakarta The Path of Future terbesar Siap digelar 23 Agustus 2018
3. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya
pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
4. Seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun.
5. Dinas Kesehatan Provinsi Banten tidak bertanggung jawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Provinsi Banten