Lowongan Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten Februari 2020
Lowongan Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten Februari 2020
Tugas
Dinas Kesehatan Provinsi Banten menurut Pasal 31 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten menyebutkan bahwa “ Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana otonami daerah dibidang kesehatan ”, dan pada ayat (2) menyebutkan “ Dinas Kesehatan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah .
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2012
tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten, pada Pasal 32 menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok membantu Gubernur
melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan di bidang kesehatan
Baca Juga
- PEMBUKAAN PENDAFTARAN PELATIHAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA SERANG Januari 2020
- Lowongan Steakologi Serang Januari 2020
2. Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana dimaksud Dinas
Kesehatan mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Pengkoordinasian penyusunan rencana strategis dinas berdasarkan rencana strategis pemerintah daerah
b. Pengkoordinasian Perumusan kebijakan teknis dibidang kesehatan sesuai rencana strategis dinas.
c. Pelaksanaan dan koordinasi kegiatan dinas
d. Pembinaan dan penyelenggaraan serta koordinasi bidang pelayanan kesehatan.
e. Pembinaan dan penyelenggaraan serta koordinasi bidang pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan
f. Pembinaan dan pengembangan serta koordinasi bidang sumber daya mutu kesehatan g. Pembinaan dan penyelenggaraan serta koordinasi bidang pembinaan
kesehatan masyarakat.
h. Pembinaan dan penyelenggaraan administrasi ketatausahaan i. Pembinaan jabatan fungsional
j. Pembinaan unit pelaksana teknis (UPT) dinas kesehatan k. Pelaksanaan tugas lain sesuai tugas dan fungsinya
Lowongan Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten Februari 2020
Pemerintah Provinsi Banten membuka kesempatan kerja bagi masyarakat untuk menjadi tenaga kesehatan penugasan khusus yang nantinya ditempatkan di wilayah Provinsi Banten.
Jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan meliputi
dokter,
dokter gigi,
tenaga kesehatan lingkungan,
ahli teknologi laboratorium medik (analis kesehatan),
tenaga kefarmasian (diutamakan apoteker),
tenaga gizi, dan tenaga kesehatan masyarakat (diutamakan promosi kesehatan).
Baca Juga
- RS Mata Achmad Wardi BWI-Dompet Dhuafa membuka Lowongan ,check disini info nya
- TIKI Serang Membuka Lowongan Traffic Driver check disini Info nya
Persyaratan pendaftaran antara lain:
WNI
berusia maksimal 35 tahun
Tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, baik pemerintah atau swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri, serta anggota TNI/Polri Sehat jasmani rohani
Bebas narkoba
Pelamar berkelakuan baik
Wajib mempunyai Surat Tanda Registrasi/STR yang masih berlaku
Bersedia ditempatkan di Puskesmas wilayah Provinsi Banten sesuai kebutuhan
Sementara itu, pelamar yang mendaftar diwajibkan melampirkan hasil scan dokumen yang harus diunggah dengan ukuran file maksimal 600 kb.
Adapun dokumennya antara lain:
KTP,
ijazah,
transkrip nilai,
STR, surat keterangan sehat,
surat bebas narkoba,
pas foto terbaru.
Selain itu, juga melampirkan surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Banten
- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Banten dan bersedia mengganti biaya seleksi bila dinyatakan lolos kemudian mengundurkan diri.
-
Baca Juga
Lowongan ini dibuka hingga 9 Februari 2020. Pendaftaran dilakukan melalui website https://tugsus.bantenprov.go.id/