Pengumuman Rekrutment Enumurator RISKESDAS DINAS KESEHATAN KOTA CILEGON 2018
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah membawa perubahan besar dan tegas dalam pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dan penataan Perangkat Daerah.
Baca Juga
- Lowongan Guru Privat ENTER (English Center) Cilegon
- Lowongan Terbaru Mami’s Diner Serang Februari 2018
Dalam Pasal 211 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibuat dengan memperhatikan pedoman dari Kementerian/Lembaga yang membidangi Urusan Pemerintahan tersebut. Dengan demikian penetapan Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Daerah menjadi tanggung jawab Menteri Kesehatan. Pedoman Teknis tersebut memuat organisasi dan tugas serta fungsi Dinas Kesehatan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang sebelumnya didahului dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) untuk pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dinas Kesehatan Kota Cilegon sebagai salah satu Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Wali Kota Cilegon dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Wajib dan Pelayanan Dasar bidang Kesehatan, dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Cilegon Tahun 2016 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Cilegon Tahun 2016 Nomor 91).
Berdasarkan Peraturan Walikota Cilegon No. 64 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan dengan Tipelogi B (fungsi penunjang urusan pemerintahan dengan beban kerja yang sedang) berdasarkan Kepmenkes Nomor HK.02.02/MENKES/505/2016 Tentang Tipelogi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Baca Juga
- Lowongan Management Trainee dan Koordinator KREDIT PLUS Cabang Serang Februari 2018
- Rekrutmen PT. Nippon Indosari Corpindo (Sari Roti) Cikande Februari 2018
Pengumuman Rekrutment Enumurator RISKESDAS DINAS KESEHATAN KOTA CILEGON 2018
Sesuai dengan surat Menteri Kesehatan RJ Nomor- LB.04.01/Menkes/36/2018 tanggal 18Januari 2018 tentang dukung.an pelaksanaan Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, dengan ini disampaikan akan dilaksanakan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 di 34 provinsi seluruh lndonesia termasuk Kota Cilegon. Adapaun tujuan Riskesdas 2018 adalah menilai perubahan indikator terkait derajat kesehatan tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/ kota, menilai perubahan indikator risiko terhadap derajat kesehatan tingkat nasional, provinsi,dan kabupaten/kota , menilai perubahan lndeks (lPKM) hasil pembangunan kesehatan tingkat kabupaten/kota.
Untuk pelaksanaan Riskesdas tersebut diperlukan 20 tenaga enumerator untuk lokasi Kota Cilegon.
Baca Juga
- Lowongan PT. Central Santosa Finance (CS Finance) Cabang Serang Terbaru Februari 2018
- Lowongan Guru TK ISLAM JANNAH QURAN Februari 2018
Untuk persyaratan sebagai Enumerator adalah sebagai berikut:
Rangkaian Pelaksanaan :
- Pengumuman penerimaan : 12 Februari 2018
- Penerimaan berkas via email : 13 s/d 23 Februari 2018
- Seleksi Administrasi :25 Februari 2018
- Pengumuman Seleksi administrasi :26 Februari 2018
- Seleksi Wawancara : 28 Februari 2018
PERSYARATAN
- Pendidikan minimal D3 Bidang Kesehatan,
- Usia < 35 tahun saat pelaksanaan Pengumpulan Data Risnakes,
- Tidak sedang menjalani pendidikan dan tidak posisi bekerja,
- Tidak sedang terlibat dalam riset lain,
- Sehat jasmani dan rohani,
- Tidak sedang hamil dan bersedia tidak hamil selama pengumpulan data bagi Wanita
- BerSedia mengikuti seluruh rangkaian penelitian .
Ketengkapan :
- Surat Lamran dan Curiculum Vitae
- Foto copy ljazah terakhir dan Transkrip Nilai
- Pas foto Berwarna 4 x 6 ( 2 lembar)
- Foto copy KTP (1 lembar)
- Surat Keterangan Sebat dari dokter Puskesmas/ RSUD ( 1 lembar )
- Surat Pemyataan tidak Hamil dan sanggup mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari pelatihan sampai Penelitian selesai dlaksanakan
- Surat Penyataan bersedia mengikuti seluruh rangkaian Risekesdas 2018
- Lamaran ditujukan kepada : Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk posisi Enumerator Riskesdas 2018
- Surat lamaran lengkap (bentuk pdf 1 nama file) dikirim melaui email :
Baca Juga
- Lowongan besar besaran D’wiza resto convention-hall Serang Februari 2018
- Lowongan Guru TK ISLAM JANNAH QURAN Februari 2018
[email protected] dengan subject :Lamaran_enumerator_namalengkap
- Berkas lamaran asli dibawa langsung saat pelaksanaan Selesai wawancara
PALING LAMBAT 23 Februari 2018